Pada kalender bulan April tahun 2025, pemerintah Indonesia menetapkan tanggal 18 April sebagai hari libur nasional. Keputusan ini didasari oleh Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Tanggal ini ditetapkan untuk memperingati Wafat Yesus Kristus, yang juga dikenal sebagai Jumat Agung oleh umat Nasrani.
Tanggal dan Perayaan:
-
18 April 2025: Wafat Yesus Kristus (Jumat Agung)
-
20 April 2025: Kebangkitan Yesus Kristus (Hari Paskah)
Arti Penting:
-
Jumat Agung: Hari peringatan penyaliban dan wafatnya Yesus di kayu salib, dijadikan momen refleksi dan pengorbanan dalam ajaran Nasrani.
-
Hari Paskah: Perayaan kebangkitan Yesus dari kematian, melambangkan kemenangan atas dosa dan kematian dalam keyakinan Kristiani.
Dengan kedua tanggal tersebut jatuh pada akhir pekan, yaitu 18-20 April 2025, menciptakan periode libur panjang (long weekend) bagi masyarakat. Selain momen beribadah, libur nasional juga menjadi waktu untuk bersantai dan merayakan bersama keluarga.