Pada kalender bulan April tahun 2025, pemerintah Indonesia menetapkan tanggal 18 April sebagai hari libur nasional. Keputusan ini didasari oleh Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Tanggal ini ditetapkan untuk memperingati Wafat Yesus Kristus, yang juga dikenal sebagai Jumat Agung oleh umat Nasrani.
Tanggal dan Perayaan:
-
18 April 2025: Wafat Yesus Kristus (Jumat Agung)
-
20 April 2025: Kebangkitan Yesus Kristus (Hari Paskah)
Arti Penting:
-
Jumat Agung: Hari peringatan penyaliban dan wafatnya Yesus di kayu salib, dijadikan momen refleksi dan pengorbanan dalam ajaran Nasrani.
-
Hari Paskah: Perayaan kebangkitan Yesus dari kematian, melambangkan kemenangan atas dosa dan kematian dalam keyakinan Kristiani.
Dengan kedua tanggal tersebut jatuh pada akhir pekan, yaitu 18-20 April 2025, menciptakan periode libur panjang (long weekend) bagi masyarakat. Selain momen beribadah, libur nasional juga menjadi waktu untuk bersantai dan merayakan bersama keluarga.
Bantuan Tahap Ketiga untuk Myanmar Menjadi Gelombang Terakhir dari RI